Jakarta, Aktual.com — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM meminta PT Pertamina (Persero) untuk tidak mengurangi penjualan apalagi menghapuskan premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan diluncurkannya BBM varian baru Pertalite 90.
“Pesan kami ke Pertamina, premium tidak boleh dikurangi. Harus tetap ada. Tidak boleh kurang karena adanya produk ini (pertalite). Itu yang kami minta,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja dalam acara Tes Pasar Pertalite, di SPBU Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/7).
Wirat menjelaskan, kualitas Pertalite sudah lolos uji dari Lemigas dan Kementerian ESDM, sehingga aman digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermotor masyarakat.
“Dari pemerintah, produk ini izinnya sudah dikeluarkan, uji lab di Lemigas, di Perguruan tinggi terkenal sudah, ini untuk memberikan quality assurance untuk memberikan kualitas dan keamanan yang kita syaratkan,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka