Jakarta, Aktual.com – Pemerintah ternyata kembali perpanjang izin ekspor konsentrat Freeport untuk enam bulan ke depan, setelah sebelumnya pada 25 Juli lalu menyatakan izin sudah dihentikan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan diperpanjangnya izin ekspor Freeport menunjukkan kalau kerjasama Pemerintah dan perusahaan asal Amerika Serikat itu akan terus berjalan secara sinergi.
Dalih dia, pada 25 Juli, izin ekspor Freeport yang diterbitkan enam bulan sebelumnya memang sudah habis. Tapi, setelah itu ada pembicaraan kembali.
“Nah kebetulan pada waktu izinnya habis ada proses diskusi yang sedang berlangsung. Jadi sekarang sudah selesai, ya sudah dilanjutkan,” kata Sudirman, saat ditemui di Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (28/7).
Ditambahkan dia, tercapainya kesepakatan perpanjangan izin ekspor Freeport merupakan hal yang positif. “Positif dong. Sebetulnya investor yang dibutuhkan apa? Kan kepastian mengenai perizinan. Sudah kita berikan, dan pemerintah butuh apa dari mereka? Butuh ketaatan. Sepanjang mereka mentaati, kita berikan apa yang jadi hak mereka,” tuturnya.
Ia menambahkan, setelah ini pihaknya akan mengajak Freeport untuk duduk bersama guna membicarakan serta merencanakan hal-hal ke depannya.
“Nanti sesudah soal izin selesai, kita sama mereka rencanakan ke depan seperti apa. Komitmen unggulan ke depan seperti apa. Ini mungkin minggu depan akan bahas lagi,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh: