Beranda Lensa Aktual Flash Photos Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara Flash Photos Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara 19 Agustus 2015, 19:10 Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan Bhatoegana dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta serta subsider satu tahun kurungan dalam kasus menerima uang USD 140 ribu dari Sekjen ESDM Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15. 1 dari 3 Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan Bhatoegana dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta serta subsider satu tahun kurungan dalam kasus menerima uang USD 140 ribu dari Sekjen ESDM Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15. Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan (Vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan Bhatoegana dengan pidana penjara 10 Tahun dan denda Rp 500 Juta serta subsider Satu Tahun kurungan dalam kasus menerima uang USD 140 ribu dari Sekjen ESDM, Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM.ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/15. Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan Bhatoegana dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta serta subsider satu tahun kurungan dalam kasus menerima uang USD 140 ribu dari Sekjen ESDM Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Perkuat Kolaborasi, BTN Siap Hadirkan Layanan Perbankan Terbaik untuk Civitas Akademika UNDIP Flash Photos Di Tengah Tingginya Inflasi Kesehatan, Generali Bayarkan Rp4,5 Miliar Klaim Nasabah Pengidap Kanker di Semarang Flash Photos 500 Pesepeda Semarakkan Fun Bike 20K HUT PCC Ke 8 di Bandung Barat Flash Photos Bank bjb Lakukan Perombakan Strategis di Jajaran Komisaris Flash Photos Paus Berkati Dua Lukisan Denny JA Flash Photos CIMB Niaga Rayakan Harpelnas 2024 dengan Inisiatif ‘Work From Heart’ untuk Apresiasi Nasabah Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,200PelangganBerlanggananTERPOPULER Berita Lain Hizbullah: Israel Akan Membayar Harga Mahal untuk Kejahatan Mereka 19 September 2024, 00:43