Beranda Lensa Aktual Flash Photos Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara Flash Photos Sutan Bhatoegana Divonis 10 Tahun Penjara 19 Agustus 2015, 19:10 Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan Bhatoegana dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta serta subsider satu tahun kurungan dalam kasus menerima uang USD 140 ribu dari Sekjen ESDM Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15. 1 dari 3 Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan Bhatoegana dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta serta subsider satu tahun kurungan dalam kasus menerima uang USD 140 ribu dari Sekjen ESDM Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15. Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan (Vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan Bhatoegana dengan pidana penjara 10 Tahun dan denda Rp 500 Juta serta subsider Satu Tahun kurungan dalam kasus menerima uang USD 140 ribu dari Sekjen ESDM, Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM.ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/15. Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/8). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Sutan Bhatoegana dengan pidana penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta serta subsider satu tahun kurungan dalam kasus menerima uang USD 140 ribu dari Sekjen ESDM Waryono Karno terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain KLH Siapkan Peraturan Terkait Pemanfaatan Metana Limbah Sawit 24 November 2024, 04:36 Serangan Udara Israel Sasar Pemimpin Senior Hizbullah Di Beirut 24 November 2024, 10:34 WHO Sebut Mpox Masih Jadi Keadaan Darurat Kesehatan Global 24 November 2024, 03:28 Komisi I DPR Nilai PT Pindad Mampu Perkuat Sistem Pertahanan Indonesia 24 November 2024, 09:54 Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Lawatan Kenegaraan 24 November 2024, 06:34