Jember, Aktual.com – Katib Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember, Jawa Timur, Kiai MN Harisudin, meminta kepada aparat hukum di Indonesia, untuk menindak tegas pelaku yang menginginkan ideologi komunis (PKI) berkembang lagi di Tanah Air.
“Jangan sampai hal demikian ini terulang. Ini soal bagaimana konsistensi negeri ini dalam pembubaran PK,” ucap Kiai MN Harisudin di Universitas Islam Jember, ditulis Jumat (21/8).
Pernyataan Kiai Harisudin ini, terkait dengan banyaknya ditemukan atribut PKI di beberapa tempat, ketika perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70 pada 17 Agustus kemarin.
Kiai yang juga Dosen Pasca Sarjana IAIN Jember ini, menyayangkan pihak-pihak yang sengaja memunculkan kembali ideologi komunisme di negeri ini.
“PKI itu kan sudah tutup buku. Saya mempertanyakan: mengapa dibuka lagi? Apanya yang menarik dari PKI? Sebagai ideologi, komunisme telah gagal membawa asa manusia pada cita-cita tertinggi manusia. Apalagi, karena cita-cita tinggi ini digapai dengan cara yang bertentangan dengan Islam, yaitu kekerasan,” katanya.
Bagi sekretaris Yayasan Pendidikan Nahdlatul Ulama yang menaungi Universitas Islam Jember ini, cita-cita keadilan sosial komunisme memang tampak menjanjikan, namun sesungguhnya kering dari spritualitas.
“Ini beda dengan Islam yang menciptakan keadilan sosial yang sarat spiritualitas. Bagi Islam, keadilan sosial adalah tangga menuju kebahagiaan di akhirat. Karena itu, Islam sangat sempurna. Ada kebahagiaan di dunia, di akhirat sekaligus,” kata Harisudin yang juga pengasuh Pesantren Darul Hikam Mangli Kaliwates, Jember tersebut.
Selain itu, tambahnya, para bapak bangsa ini juga sudah sepakat untuk melakukan pembubaran terhadap organisasi massa yang telah menorehkan sejarah kelam di negeri ini dengan Ketetapan MPRS no. XXV tahun 1966.
Sebelumnya, beberapa kali PKI telah melakukan pemberontakan seperti di Madiun tahun1948 dan di Jakarta tahun 1965, namun berakhir dengan kegagalan dengan korban jiwa yang mencapai ribuan rakyat Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh: