Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong perbaikan sektor sumber daya alam di Kalimantan agar bisa memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak yang saat ini, hanya rata-rata 0,3 persen per tahun.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, melalui Gerakan Nasional Penyelamatan SDA Indonesia, seperti disektor kelautan, pertambangan, kehutanan dan perkebunan upaya KPK dalam menjalankan fungsi mekanisme pemicu untuk mengatasi sejumlah persoalan pada pengelolaan SDA terutama sektor kelautan.

Zulkarnain menjelaskan, kontribusi PNBP dari sektor perikanan dalam kurun lima tahun terakhir, hanya sekitar 0,02 persen terhadap total penerimaan pajak nasional. Dari nilai produksi perikanan laut di 2013, 2012, dan 2011 masing-masing sebesar Rp 77 triliun, Rp 72 triliun, dan Rp 64,5 triliun.

Namun faktanya, PNBP sumberdaya perikanan tidak sebesar nilai produksi ikan laut seperti terdata diatas, pada 2013, 2012, dan 2011, PNBP sumberdaya perikanan berturut-turut hanya sebesar 0,3 persen atau hanya Rp 229 miliar, kemudian 0,3 persen atau Rp 215 miliar dan 0,29 persen atau sebesar Rp 183 miliar.

Selain itu, berdasarkan data umum perpajakan pemilik kapal (data pemilik kapal 30 GT per Januari 2015, dari Direktorat Jenderal Pajak, jumlah pemilik kapal yang telah memperoleh izin mencapai 1.836, tetapi dari jumlah itu, pemilik kapal yang telah memperoleh izin hanya 1.204 yang memiliki NPWP. Sisanya, 632 pemilik kapal, belum teridentifikasi NPWP-nya.

Berdasarkan temuan diatas, Zulkarnain mengatakan hampir semua data pada dokumen kapal perikanan tidak sesuai dengan data hasil verifikasi di lapangan, antara lain ukuran panjang, lebar dan dalam kapal, jenis, nomor dan kekuatan mesin. “Beberapa kapal ada yang berbeda tanda selarnya atau melakukan pergantian kapal untuk nama yang sama,” katanya.

Karena itu, salah satu agenda utama dalam rapat Monev ini adalah paparan pemerintah daerah yang disampaikan oleh gubernur atas kemajuan implementasi empat fokus area rencana aksi yang sudah disepakati. Empat fokus itu antara lain, penyusunan tata ruang wilayah laut, penataan perizinan, pelaksanaan kewajiban para pihak, dan pemberian dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Karena itu, Zulkarnain berharap, kegiatan ini bisa mensinergikan para pihak sehingga mampu mengatasi sejumlah persoalan yang ada terkait tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Sebab, korupsi di sektor sumber daya alam, tidak hanya persoalan kerugian keuangan negara, tetapi merupakan kegagalan negara dalam mengelola sumber daya alam untuk menyejahterakan rakyat, katanya.

KPK menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Gerakan Nasional (GN) Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia sektor kelautan di Pontianak tanggal 8 – 9 September 2015, dengan lingkup lima provinsi di Kalimantan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Gubernur Kalbar Cornelis, Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Subiyakto, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Siun Jarias, Ketua Bappeda Provinsi Kaltara Frederick Kukang, Kadis kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim Iwan Mulyana.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu