Makassar, Aktual.com – Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya juga telah menurunkan tim untuk melakukan olah TKP dan hasilnya saat ini sementara dilakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
” Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), terdapat tiga bagian yang dibakar, yakni, bagian dalam kamar pos lantas, samping dan di belakang pos lantas,” ungkapnya, Rabu (9/9).
Sebelumnya, pada Minggu 30 Agustus lalu, juga terjadi pembakaran beberapa fasilitas kepolisian di Polman, pembakaran ini diduga sebagai aksi balas dendam atas bentrok anggota TNI-Polisi yang menewaskan anggota Kompi Bantuan (Kiban) Batalyon Infateri (Yonif) 721 Prada Yuliardi (23).
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat membenarkan kejadian adanya pembakaran pos polisi lalu lintas (Polantas) di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat pada Selasa (8/9) dini hari.
Artikel ini ditulis oleh: