Jakarta, Aktual.com — Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Rabu (16/9) mengumumkan akan memberi hukuman lebih keras bagi pelempar batu, setelah hari ketiga bentrokan warga Palestina dengan pasukan keamanan Israel di sekitaran masjid Al-Aqsa, Yerusalem.
“Telah diputuskan untuk menguatkan langkah di banyak daerah, perubahan peraturan tentang keterlibatan serta pemberian hukuman minimum bagi yang melemparkan batu,” kata PM Netanyahu pada awal sidang daruratnya dengan menteri dan pejabat keamanan Israel.
Dia menambahkan bahwa akan ada “denda berarti” bagi anak di bawah umur, yang melakukan pelanggaran tersebut, serta orangtua mereka.
Warga Palestina dan pasukan keamanan Israel bentrok tiga kali di gugus masjid Al-Aqsa dan di sekitar Kota Tua di Yerusalem dalam tiga hari berturut-turut meskipun dunia menyerukan tenang.
Pengunjuk rasa muda Palestina melempari batu ke arah polisi Israel, yang telah memasuki kompleks masjid. Pasukan polisi dalam jumlah besar itu menanggapinya dengan granat kejut.
Organisasi Wakaf Yordania yang mengelola situs mengatakan bahwa polisi masuk jauh ke dalam masjid dan menyebabkan kerusakan.
“Pada hari sebelum Tahun Baru (Yahudi), telah dibuktikan sekali lagi bahwa batu bisa membunuh,” kata Netanyahu, menyinggung soal kematian pengemudi Israel yang kehilangan kendali mobilnya setelah tampaknya terkena lemparan batu di Yerusalem pada Minggu .
Israel merebut Yerusalem timur, daerah letak Al-Aqsa, dalam Perang Enam Hari pada 1967 dan kemudian mengambil alih wilayah itu dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Selama pertemuan darurat pada Selasa malam, yang juga dihadiri Menteri Pertahanan Israel Moshe Yaalon dan Menteri Kehakiman Ayelet Shaked, Netanyahu bersikeras bahwa status quo di masjid harus dijaga.
PM Israel itu menambahkan bahwa dia tidak akan membiarkan para pembuat masalah mengganggu kunjungan warga Yahudi ke situs.
“Israel bertekad untuk mempertahankan status quo di Bukit Bait Suci,” kata Netanyahu menekankan.
Menurut “status quo”, orang Muslim diperbolehkan menggunakan masjid ketika mereka ingin.
Masjid Al-Aqsa adalah tempat paling suci ketiga dalam Islam, tetapi juga dihormati oleh orang Yahudi sebagai Bukit Bait Suci.
Orang Yahudi diperbolehkan untuk mengunjungi situs tersebut pada waktu tertentu, tetapi dilarang berdoa di sana karena takut memicu ketegangan dengan jamaah Muslim.
Kedatangan lebih dari seribu turis dan orang-orang Yahudi untuk Tahun Baru memperkuat kekhawatiran di kalangan warga Palestina dan otoritas Muslim bahwa Israel ingin mengubah pengaturan yang ada saat ini dan memberlakukan pembagian waktu untuk penggunaan Al-Aqsa, yaitu orang Yahudi di pagi hari dan untuk orang Muslim selama sisa hari.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan