Semarang, Aktual.com – Puluhan massa yang tergabung dalam dalam Aliansi Semarang untuk Reforma Agraria (ASuRA) menggelar aksi unjuk rasa di jalan Pahlawan Semarang, Senin (28/9).
Mereka mengecam kasus pembunuhan terhadap Salim ‘Kancil’ setelah dikeroyok karena menolak penambangan pasir liar di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasiran, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Koordinator aksi, Rumiyati mengatakan tragedi pembunuhan Salim ‘Kancil’ merupakan dampak dari korporasi negara yang tidak melaksanakan reformasi agraria sejak 60 tahun lalu.
“Kejadian di sana (Lumajang) itu bisa menjadi contoh, bahwa pembunuhan keji di balai desa yang merupakan bagian terendah dari aparat pemerintah,” tegas anggota Walhi Jateng tersebut.
Aksi simpatik bertajuk No Land No Food, No Land No Life (miring) diikuti 17 lembaga peduli Agraria. Menengok peristiwa itu, kata dia, pemerintah Indonesia dinilai lebih condong kepentingan pemodal ketimbang buruh tani. Insiden pembunuhan terhadap rakyat kecil merupakan contoh belum siap diimplementasikan reformasi agraria.
Ia mengklaim sepanjang tahun 2014, sedikitnya terjadi 472 konflik agraria di seluruh Indonesia dengan luasan lahan konflik mencapai 2.806.977 hektare. Rata-rata penambang pasir liar oleh PT ANTAM di kabupaten Lumajang, Jatim.
Lebih mendasar, seperti kasus pembangunan semen di kawasan karst, menunjukkan watak pemerintah pro imperialis saat disandingkan dengan regulasi MP3EI. Pemusatan pulau Jawa selaku destinasi industri dan jasa nasional membuat bermacam ijin pertambangan mudah dikeluarkan.
Senada dengan Rumiyati, anggota Konsorsium Pembaharuan Agraria Jawa Tengah, Putut Prabowo menilai konflik agraria seringkali dilihat secara horizontal antar warga. Kematian Samsil Kancil mempertontonkan kepentingan modal mengalahkan kepentingan masyarakat.
“Itu menunjukkan kelemahan pengawasan dari pemerintah yang lebih tinggi kepada aparat pemerintahnya di tingkatan lokal,” tuturnya.
ASuRA menuntut lima terhadap reformasi agraria, yakni menyatakan bencana asap dan kekeringan sebagai bencana nasional, tolak pembangkit energi berbahan fosil, stop perampasan lahan, stop kriminalisasi rakyat dalam konflik agraria, selesaikan semua konflik agraria dan laksanakan reforma agraria sejati.
Artikel ini ditulis oleh: