Jakarta, Aktual.com — Pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, mengapresiasi sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Semalam, Kamis (1/10), dalam Perayaan Ulang Tahun Pertama Fraksi Partai NasDem di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Paloh menyatakan jika kader-kader partainya terbukti terlibat korupsi maka yang bersangkutan harus keluar ataupun dipecat. Bukan hanya Sekjen NasDem Rio Capella, dirinya juga siap keluar.
Partai NasDem, ditekankan dia, konsisten dalam proses pembangunan politik, khususnya dalam penegakan hukum di bidang korupsi. Sikap itu diambil sebagai bentuk keteladanan sekaligus menjaga marwah partainya sebagai gerakan perubahan.
Menurut Hendri Satrio, komitmen Paloh demikian harus dilihat secara positif. Sebab Paloh tidak defensif menghadapi proses penegakan hukum meski menyebut-nyebut namanya. Bola sekarang berada di KPK, apakah lembaga antirasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Pusat, itu perlu memanggilnya atau tidak.
“Bagus kalau misalnya tidak defensif, menyatakan ingin bekerjasama. Sekarang bola ada di KPK. Apakah keterangan dari Surya Paloh itu diperlukan supaya ini jadi terang,” ucap Hendri saat dihubungi, Jumat (2/10).
Menurutnya, KPK harus segera mengambil sikap terkait hal tersebut. Sebab tantangan terbesar dalam penindakan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan elit-elit dan pejabat tinggi di negeri ini kerap bergulir kemana-mana. Hendri khawatir jika tidak segera ditindaklanjuti nantinya menjadi isu politik.
“Tantangan penanganan kasus itu yang melibatkan pejabat. Bisa saja kemudian muncul unsur politisasinya. Sebelum bergulir politisasi ini harus di-clear-kan,” jelas dia.
Politisasi bisa berujung pada kegaduhan yang pada gilirannya mengancam penanganan kasus itu sendiri di KPK.
“Sebelum dipolitisasi, segera KPK selesaikan. Kalau sudah dipolitisasi nanti jadi bisa gaduh dan terancam tidak selesai. Bola ada ditangan KPK,” demikian Hendri.
Artikel ini ditulis oleh: