Jakarta, Aktual.com — Masyarakat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sudah semakin mudah melakukan pembayaran. Tidak perlu ke Bank ataupun ke Kantor BPJS, masayarakat bisa membayar di Toko ataupun Warung yang telah bekerjasama dengan BPJS sebagai agen pembayaran.
“Pembayaran lebih luas untuk peserta BPJS Kesehatan. Ini yang kita kembangkan,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat launching loket pembayaran di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Jumat (2/10).
Toko yang dimaksud kata Fachmi, BPJS Kesehatan menggandeng toko ritel seperti Alfamart, Indomart, Circle-K, dan Seven Eleven. Sedangkan untuk warung, pembayaran dapat dilayani oleh perorangan yang telah menjadi agen perbankan.
Syarat menjadi agen tersebut lanjutnya, telah menjadi mitra dengan Bank BUMN, seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Pembayaran melalui agen tersebut akan dikenakan biaya administrasi Rp2.500.
“Biaya nggak boleh lebih dari Rp 2.500 karena kalau bayar di bank atau cabang harus keluar uang untuk bayar angkutan minimal Rp10.000,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan