Jember, Aktual.com – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengumpulkan koin untuk pengusaha tambang pasir Kabupaten Lumajang sebagai aksi protes terhadap kasus terbunuhnya aktivis antitambang Salim Kancil.

Aksi pengumpulan koin yang digalang sejumlah pimpinan anak cabang Fatayat NU Jember itu digelar di sekitar alun-alun Kabupaten Jember, Minggu (4/10).

“Kami mengumpulkan koin dari masyarakat untuk pengusaha tambang sebagai bentuk protes terhadap para pengusaha tambang yang serakah dan tidak segan merusak lingkungan hingga memicu kekerasan antarwarga,” kata koordinator aksi Fatayat NU Jember, Agustina Dewi, di Jember.

Aksi solidaritas Fatayat NU Jember terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi di desa Selok Awar-Awar itu diawali dengan pembacaan Yasin dan tahlil untuk Salim Kancil, kemudian parade puisi, orasi dan sholawat dari peserta yang hadir.

“Aksi solidaritas itu merupakan bentuk keprihatinan kami terhadap jatuhnya korban jiwa aktivis yang berjuang untuk mempertahankan lingkungannya dari eksploitasi yang dilakukan oleh pengusaha tambang,” tuturnya.

Menurutnya, pembangunan sudah seharusnya mempertimbangkan faktor kelestarian lingkungan, namun kenyataannya masih marak pembangunan justru diiringi dengan kerusakan alam dan lingkungan yang sudah pasti berdampak negatif bagi kehidupan manusia.

“Tidak sedikit juga eksploitasi alam dengan dalih pembangunan yang berujung kepada tragedi kemanusiaan. Tragedi Pak Salim Kancil dan Tosan merupakan salah satu dari serentetan tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh eksploitasi alam melalui tangan para birokrat dan pengusaha,” paparnya.

Untuk itu, Fayatat NU Cabang Jember mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan yang menyebabkan terbunuhnya Salim Kancil dan penganiayaan Tosan yang menyebabkan luka parah.

“Kami menuntut kepolisian untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan perusahaan tambang dan mafia tambang atas kejadian itu, kemudian menghukum mereka seberat-beratnya apabila terbukti terlibat dalam tragedi berdarah di Lumajang itu,” katanya.

Ia mengatakan Polres Lumajang dan Pemkab Lumajang harus bertanggung jawab terhadap pembunuhan dan penganiayaan yang menimpa kedua aktivis antitambang itu karena tidak menanggapi laporan yang dilakukan Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian.

Sementara Ketua Fatayat NU Cabang Jember, Rahmah Saida, mengatakan Fatayat NU Jember juga mendesak Pemprov Jatim mengevaluasi izin pertambangan dan menutup penambangan pasir di wilayah Pasirian yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik.

“Kami juga mendesak kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Perlindunga Anak untuk penanganan lebih lanjut terhadap trauma anak yang melihat penyiksaan terhadap Salim Kancil,” paparnya.

Dengan demikian, lanjut dia, pemerintah harus melindungi hak bersuara, berkumpul, dan hak hidup dari berbagai bentuk intimidasi, penganiayaan, dan pembunuhan.

“Fatayat juga mengajak masyarakat dan semua elemen untuk tidak toleran terhadap segala bentuk kekerasan, serta mengajak masyarakat untuk mengajarkan kepedulian dan perdamaian kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Rahma juga berharap media massa dan masyarakat untuk peduli dan terus memantau perkembangan tragedi kemanusiaan itu, agar tidak menguap seiring perjalanan waktu.

“Mengingat begitu banyak tragedi kemanusiaan yang menguap begitu saja karena tidak adanya kepedulian dari banyak pihak,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: