Jakarta, Aktual.com — Komisi IX DPR akan berkonsentrasi pada permasalahan yang menyangkut serikat pekerja yang terindikasi ‘diberangus’ (Union Busting) melalui berbagai cara oleh manajemen PT Pelindo II.

Anggota komisi IX DPR Irma Chaniago menuturkan pemberangusan serikat pekerja di PT Pelindo II terus menjadi perhatian sejak munculnya resistensi para pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja terhadap konsesi JICT sejak tahun 2014.

Penolakan Serikat Pekerja terhadap rencana konsesi Pelindo II ini, kata dia, mengakibatkan 2 anggota serikat pekerja dipecat dan 4 pekerja lainnya dimutasi tanpa prosedur pada Juli 2015.

“Union Busting merupakan pelanggaran terhadap pekerja serikat, kawan-kawan serikat pekerja di mutasi dan dipecat un-procedure,” kata Irma, di Jakarta, Selasa (6/10).

Sidang Paripurna ke-enam DPR mengesahkan pembentukan Pansus yang akan melakukan pengawasan langsung terhadap permasalahan menyangkut perusahaan negara, Pelindo II. Hari ini, Selasa (6/10), DPR menerima daftar nama yang diusulkan menjadi anggota Pansus Pelindo II.

Dirinya meyakini bahwa keputusan untuk segera menyelesaikan kasus Pelindo ini sudah tepat. Hal ini dikarenakan banyak sekali regulasi yang dilanggar, baik oleh Direktur Utama Pelindo II RJ Lino maupun oknum lain yang diduga terlibat.

Artikel ini ditulis oleh: