Jakarta, Aktual.com — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau telah memberikan sanksi bagi 29 pangkalan elpiji bersubsidi nakal di wilayah setempat, guna menjaga kelancaran jalur distribusi.
“Dari 29 pangkalan yang nakal tersebut, ada enam yang kami cabut izin usahanya,” ungkap Kabit Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Masirba Sulaiman, di Pekanbaru, Minggu (18/10).
Menurut Masirba, pemberian sanksi ringan hingga tegas ini dilakukan guna menjaga jalur distribusi elpiji bersubsidi tidak disalahgunakan oleh oknum pangkalan dengan bermain menjual elpiji tabung melon itu kepada yang bukan berhak. Sehingga, kondisi ini berakibat pada langka dan melambungnya gas bersubsidi.
“Kami, sesuai perintah Wali Kota, tidak main-main dalam pengawasan. Jika kedapatan, langsung diberi sanksi, kalau perlu cabut izinnya,” ujar Masirba.
Bagi enam pangkalan yang sudah dicabut izin operasionalnya, pihaknya kini mengisi melalui agen dengan operasi pasar.
Sementara, 23 pangkalan nakal lainnya yang mendapat skorsing atau Penghentian Hubungan Pendistribusian (PHP) dilakukan bervariasi jangka waktunya tergantung ringan beratnya pelanggaran.
“Dengan menghentikan pasokan kepada pangkalan, diharapkan akan ada efek jera. Ada yang dua bulan, enam bulan tergantung kejahatannya,” beber Masirba.
Ia menganalisa jika semua pangkalan turut aturan maka tidak akan ada kejadian gas langka dan harga pengecer di atas HET.
Sesuai peraturan, pangkalan adalah jalur distribusi terakhir elpiji tiga kilogram. Namun kenyataannya, masih saja terdapat pengecer lainnya yakni warung, yang notabene menjual elpiji tiga kilo di atas HET bahkan mencapai Rp30.000.
Jika dilihat dari jumlah pasokan sebenarnya tidak ada kekurangan. Sebanyak 500 ribu tabung per bulan dipastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Pekanbaru kalangan kurang mampu.
Artikel ini ditulis oleh: