Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Palangkaraya diminta segera menertibkan parkir liar yang hingga kini sudah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). Permintaan itu langsung dari jajaran anggota DPRD Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

“Kami minta baik pihak Satpol PP maupun Dinas Perhubungan Palangka Raya segera menertibkan parkir liar yang sudah melanggar GSB seperti di area Hotel Aquarius,” kata anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Budi Susilo, Sabtu (24/10).

Dia mengatakan, selama ini parkir liar di pinggir area Hotel Aquarius sudah sangat mengganggu pengguna kendaraan roda dua dan empat ketika melintas daerah itu.

Lebih parahnya lagi, ujar dia keberadaan parkir liar di area Hotel Aquarius tersebut dibiarkan tanpa ada tindakkan dari instansi terkait apalagi sudah melanggar GSB.

“Apabila hal tersebut dibiarkan berlarut, tidak menutup kemungkinan akan ada banyak juru parkir liar yang muncul dalam melakukan aktivitasnya di beberapa tempat tanpa mengikuti aturan yang berlaku,” kata politisi PDIP itu.

Oleh sebab itu, dia berharap adanya ketegasan dari pemerintah kota khususnya instansi terkait untuk segera bertindak terhadap parkir liar yang sudah melanggar GSB yang ada.

Dia menyadari bahwa dalam penindakan para parkir liar tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk itu, koordinasi dengan instansi terkait harus ditingkatkan untuk bisa bersama-sama menjaga dan menciptakan rasa keamanan dan suasana damai terhadap masyarakat.

Dia juga meminta kepada manajemen Hotel Aquarius untuk tidak berdiam diri terhadap parkir liar yang ada di wilayah itu.

“Manajemen Hotel Aquarius jangan membiarkan para parkir liar yang sudah melanggar GSB itu tetap bebas melakukan aktivitasnya di kawasan itu, kasihan para pengguna kendaraan roda dua maupun empat sempat terganggu,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu