1 dari 5
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (11/11). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/15
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (11/11). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/15
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (11/11). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/15
Tim Satgas Penyidikan Kejaksaan Agung yang dipimpin Victor Antonius (kiri) memasuki Gedung KPK untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Jakarta, Rabu (11/11). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/15
Ketua Tim Satgas Penyidikan Kejaksaan Agung Victor Antonius berjalan memasuki Gedung KPK untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho di Jakarta, Rabu (11/11). Gatot diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) 2012-2013. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/15
Artikel ini ditulis oleh:

















