Kupang, Aktual.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta PLN segera mengatasi pemadaman bergilir di Kota Kupang dan sekitarnya, menjelang pencabutan subsidi untuk pelanggan dengan daya listrik 450 dan 900 VA.
“Kebijakan pencabutan subsidi listrik untuk kategori meteran 450 VA dan 900 VA, harus dibarengi dengan perbaikan pelayanan dari PLN kepada konsumen di daerah layanan masing-masing, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan menjelang pencabutan subsidi tarif dasar listrik,” demikian kata Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno di Kupang, Sabtu (14/11).
Anwar yang juga Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD NTT itu, mengatakan hal tersebut menanggapi pemadaman listrik hampir merata dalam Kota dan Kabupaten Kupang selama beberapa hari terakhir, pada siang hingga malam hari.
“Pemadaman bergilir akhirnya harus dilakukan pada siang hari karena gangguan jaringan dan dilanjutkan lagi pada malam hari pada sejumlah titik gardu akibat defisit sistem,” kata Manajer PT PLN (Persero) Area Kupang Maria Goreti Indrawati Gunawan.
PT PLN kembali melakukan pemadaman listrik bergilir di wilayah wali kota, Oebab, Oebobo, Oebufu, Penfui, Naimata dan sekitarnya.
Pemadaman listrik dimulai pukul 18.00 wita. Sampai pukul 20.50 wita, pemadaman listrik di wilayah itu masih terjadi. Warga meminta pihak PLN tidak melakukan pemadaman listrik yang terlalu lama di suatu wilayah.
Kalangan DPRD Nusa Tenggara Timur, kata Pua Geno, menangkap aspirasi pelanggan listrik di daerah berbasiskan kepulauan itu, termasuk konsumen yang memilih kategorisasi 450 VA dan 900 VA yang menginginkan adanya pelayanan secara optimal dan transparan.
“Keinginan ini ditangkap dari kegiatan reses dan dengar pendapat langsung dengan pelanggan di Kota dan Kabupaten Kupang, bahwasannya subsidi listrik pada awal Tahun 2016 penting bagi mereka, namun lebih penting adalah pelayanan yang maksimal dan transparan,” katanya.
Ia menjelaskan pelayanan yang rutin dan memuaskan, seperti mengurangi bahkan meniadakan, sudah pemadaman bergilir, pemadaman tiba-tiba hingga pencabutan paksa meteran pascabayar ke meteran prabayar dengan alasan program nasional.
Ia mengatakan transparansi yang diinginkan konsumen listrik di daerah itu, di antaranya menyangkut adanya kabar di media sosial yang mengingatkan pelanggan untuk pengguna listrik prabayar (token), jangan segera membuang slip pembelian token.
“Tapi coba perhatikan terlebih dahulu apakah di sana ada termuat token TMP sebagaimana dilingkari pada gambar di atas,” katanya.
Pada kesempatan sebelumnya, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia melakukan telaah terhadap kebijakan kelistrikan era Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mengejar target penambahan kapasitas pembangkit menjadi 86,6 Giga Watt (GW).
Kepala Pusat Penelitian Ekonomi LIPI Agus Eko Nugroho di Jakarta, Kamis, mengatakan permasalahan sektor kelistrikan Indonesia cukup banyak menjangkau berbagai aspek, sehingga telaah yang dilakukan bertujuan mengupas akar persoalan yang sekaligus diharapkan bisa menawarkan alternatif solusi bagi pemerintah.
Telaah fokus pada lima aspek terkait dengan kebijakan kelistrikan nasional, antara lain pengelolaan kelistrikan dalam semangat otonomi daerah, investasi atau pembiayaan dan peran swasta, listrik perdesaan, dan energi baru dan terbarukan di sektor ketenagalistrikan.
Artikel ini ditulis oleh: