Surabaya, Aktual.com – Komisi V DPR RI menyayangkan terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal Wihan Sejahtera (WS) di perairan Teluk Lamong, Jawa Timur.

Ketua Rombongan kunjungan Komisi V‎, Michael Wamena, mengatakan kondisi kapal WS dari aspek teknik bisa dikatakan laik jalan karena usianya baru 20 tahun. Apalagi pada Juni 2015 kemarin, kapal baru keluar dari area docking.

Dari hasil percakapan dengan nahkoda, kata Wamena ada dua indikasi yang membuat kapal jadi miring. Pertama, adanya kebocoran lambung kapal. Kedua, adanya benturan kapal yang terjadi di luar jalur pelayaran kapal WS yang ditetapkan navigasi.

Yang memprihatinkan, kata dia, musibah justru terjadi setelah baru keluar dari pelabuhan dengan durasi sekitar 60 menit berlayar. “‎Nah ini berarti Syahbandar tidak bekerja secara optimal.” kata Wamena, saat melakukan perjalanan ke area tenggelamnya kapal Wihan Sejahtera, (18/11).

Tidak optimalnya kinerja syahbandar, kata dia, juga terlihat mulai dari manifest dan alur kapal yang tidak sesuai. “Berarti saya katakan sekali lagi, jika syahbandar tidak optimal,” ujar dia.

Pasca kejadian ini, Komisi V akan merekomendasi internal ke Kementerian Perhubungan supaya mempertegas lagi aturan-aturan pada seluruh syahbandar yang ada. Khususnya di Tanjung Perak agar SOP perjalanan kapal-kapal benar-benar sesuai.

Artikel ini ditulis oleh: