1 dari 17
Dalam aksinya para buruh mendesak agar Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta ikut menolak PP 78 Tentang Pengupahan dan buruh juga meminta para Gubernur Ahok menaikan upah minimum 2016 sekitar Rp500 ribu dan secepatnya menetapkan upah minimum sektoral.
Dalam aksinya para buruh mendesak agar Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta ikut menolak PP 78 Tentang Pengupahan dan buruh juga meminta para Gubernur Ahok menaikan upah minimum 2016 sekitar Rp500 ribu dan secepatnya menetapkan upah minimum sektoral.
Dalam aksinya para buruh mendesak agar Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta ikut menolak PP 78 Tentang Pengupahan dan buruh juga meminta para Gubernur Ahok menaikan upah minimum 2016 sekitar Rp500 ribu dan secepatnya menetapkan upah minimum sektoral.
Dalam aksinya para buruh mendesak agar Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta ikut menolak PP 78 Tentang Pengupahan dan buruh juga meminta para Gubernur Ahok menaikan upah minimum 2016 sekitar Rp500 ribu dan secepatnya menetapkan upah minimum sektoral.
Ribuan buruh yang tergabung dalam PUK SP LEM SPSI melakukan aksi di Balikota, Jakarta Pusat, Kamis (26//11/2015). Dalam aksinya para buruh mendesak agar Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta ikut menolak PP 78 Tentang Pengupahan dan buruh juga meminta para Gubernur Ahok menaikan upah minimum 2016 sekitar Rp500 ribu dan secepatnya menetapkan upah minimum sektoral.
Buruh juga meminta para Gubernur Ahok menaikan upah minimum 2016 sekitar Rp500 ribu dan secepatnya menetapkan upah minimum sektoral.Tuntutan lainnya adalah menolak formula kenaikan upah minimum yang mengacu pada inflasi dan produk domestik bruto (PDB).
Buruh mendesak agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Tuntutan lainnya adalah menolak formula kenaikan upah minimum yang mengacu pada inflasi dan produk domestik bruto (PDB).
Dalam aksinya para buruh mendesak agar Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta ikut menolak PP 78 Tentang Pengupahan dan buruh juga meminta para Gubernur Ahok menaikan upah minimum 2016 sekitar Rp500 ribu dan secepatnya menetapkan upah minimum sektoral.
Ribuan buruh yang tergabung dalam PUK SP LEM SPSI melakukan aksi di Balikota, Jakarta Pusat, Kamis (26//11/2015). Dalam aksinya para buruh mendesak agar Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta ikut menolak PP 78 Tentang Pengupahan dan buruh juga meminta para Gubernur Ahok menaikan upah minimum 2016 sekitar Rp500 ribu dan secepatnya menetapkan upah minimum sektoral.
Buruh juga meminta para Gubernur Ahok menaikan upah minimum 2016 sekitar Rp500 ribu dan secepatnya menetapkan upah minimum sektoral.Tuntutan lainnya adalah menolak formula kenaikan upah minimum yang mengacu pada inflasi dan produk domestik bruto (PDB).
Buruh juga meminta para Gubernur Ahok menaikan upah minimum 2016 sekitar Rp500 ribu dan secepatnya menetapkan upah minimum sektoral.Tuntutan lainnya adalah menolak formula kenaikan upah minimum yang mengacu pada inflasi dan produk domestik bruto (PDB).
Dalam aksinya para buruh mendesak agar Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta ikut menolak PP 78 Tentang Pengupahan dan buruh juga meminta para Gubernur Ahok menaikan upah minimum 2016 sekitar Rp500 ribu dan secepatnya menetapkan upah minimum sektoral.
Buruh mendesak agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Tuntutan lainnya adalah menolak formula kenaikan upah minimum yang mengacu pada inflasi dan produk domestik bruto (PDB).
Buruh mendesak agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Tuntutan lainnya adalah menolak formula kenaikan upah minimum yang mengacu pada inflasi dan produk domestik bruto (PDB).
Buruh mendesak agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Tuntutan lainnya adalah menolak formula kenaikan upah minimum yang mengacu pada inflasi dan produk domestik bruto (PDB).
Ribuan buruh yang tergabung dalam PUK SP LEM SPSI melakukan aksi di Balikota, Jakarta Pusat, Kamis (26//11/2015). Dalam aksinya para buruh mendesak agar Ahok sebagai Gubenur DKI Jakarta ikut menolak PP 78 Tentang Pengupahan dan buruh juga meminta para Gubernur Ahok menaikan upah minimum 2016 sekitar Rp500 ribu dan secepatnya menetapkan upah minimum sektoral.
Artikel ini ditulis oleh:

















