Semarang, aktual.com – Pemerhati Islam dan budayawan Ngatawi Al-zastrow memaknai Islam Nusantara merupakan pemahaman Islam secara universal dengan mengedapankan kearifan (wisdom). Ajaran islam yang dijalankan umat Islam dengan strategi tradisi dan budaya sejak zaman Walisongo ke nusantara.

“Islam nusantara adalah strategi berfikir dan memahami budaya dan tradisi para orang tua kita. Sejak zaman penyebaran agama islam oleh Walisongo hingga Al Habib Lutfhi yang direncanakan hadir,” ujar dia saat talkshow bertema “Mendawamkan Islam Nusantara sebagai basis Rahmatan Lil Alamin” di kampus STAIN Pekalongan, Jum’at (27/11) petang.

Menanggapi Islam nusantara yang menolak budaya orang arab, dirinya membantah pemahaman budaya yang keliru. Justru Islam nusantara memberikan penghargaan kepada budaya para habaib. Sebab, mereka keturunan yang dekat nasa kepada Nabi.

“Hanya Islam nusantara yang satu-satunya menghargai orang arab. Kata siapa Islam nusantara tidak menghargai budaya orang arab. Tidak ada umat Islam yang menghargai budaya arab, kecuali muslim Indonesia,” terangnya.

Dalam memaknai Islam nusantara, dirinya menyebut tiga ciri-cira utama Islam nusantara. Pertama, mengedapankan wisdom sebagai cara berfikir dengan mengedapankan akhlak dan toleransi.

“Islam nusantara itu rukun, damai dan budaya dari zaman Walisongo sampai sekarang. Bukan ajaran Islam dijalankan sebagai formalistik syariat saja. Saling menghormati serta menghargai,” beber dia.

Dirinya mencontohkan wisdom sebagai cara memahami ajaran Islam, seperti larangan menyembelih di Kudus. Sebetulnya, kata dia, menyembelih sapi di dalam ajaran Islam sah dan diperbolehkan saja, karena saat itu hanya wilayah Kudus masih kental dengan budaya Hindu yang melarang menyembelih sapi.

“Sebetulnya menyembelih sapi tidak apa-apa, hanya menghargai budaya Hindu. Sampai sekarang memang tidak ada cari soto sapi atau daging sapi. Adanya daging kerbau,” ucap dia.

Kedua, kata dia, Islam nusantara dalam menjalankan agama Islam memakai madzhab, sebagai memahami pemikiran isi dan makna Alquran dan Hadist. Tak jauh beda dengan memahami UUD 45, maka ada aturan hukum di bawahnya untuk memahami.

Lebih lanjut dijelaskan, Alquran dan Hadist tidak bisa secara tidak dipahami secara langsung. Sebab, dua dasar hukum Islam itu berisi perintah dan larangan yang mengungkap prinsip-prinsio secara mujmal saja. “Kita tidak bisa jalan dan terhenti, jika memahami dengan konteks Alquran dan Hadist secara langsung. Maka ada penjelasan beberapa kitab yang dibuat para ulama dalam memahaminya,” ujar dia.

Terakhir, ciri ketiga, adalah toleran. Dijelaskan, Islam nusantara menghargai budaya agama lain. “Isalam nusantara yakni tawasud, tawaduk, tawasun dan itidal,” pungkasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby