(kiri ke kanan) PLT Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Aji bersama Wakil Ketua KPK Zulkarnain, PLT Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, PLT Ketua KPK Johan Budi dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja memberikan pemaparan capaian dan kinerja KPK Tahun 2015 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12). Dalam pencapaian kinerja pada Tahun 2015 ini KPK telah melakukan 5 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) serta telah berhasil menyetorkan Rp. 198 M ke kas negara dari hasil perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tjandra menilai setiap komisioner komisi antirasuah tidak boleh bermain politik, dan harus menolak sekalipun ditawari menjadi wakil presiden.

“Komisioner KPK harus paham politik, tapi tidak boleh main politik. Komisioner KPK ditawari menjadi wapres pun harus menolak selama empat tahun,” ujar Surya Chandra saat menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK dengan Komisi III DPR RI, Selasa (15/12).

Surya Tjandra mengatakan KPK tidak diharamkan melakukan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan serta berdiskusi dengan Komisi III DPR. Hal itu menurut dia, tidak mengganggu independensi KPK, namun justru dapat menjadi upaya mengurangi ketegangan di masyarakat.

“Soal independensi (KPK) bukan dari situ lingkupnya, tetapi dari kerja KPK itu sendiri,” ujar dia.

Secara umum Surya mengaku akan lebih fokus kepada kerja KPK ke depan dengan menyelesaikan akar persoalan korupsi berupa kesenjangan ekonomi dan hukum.

Pada Selasa, Komisi III DPR RI kembali melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap sejumlah calon pimpinan KPK. Proses yang berlangsung sejak Senin (14/12) ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (16/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu