Denpasar, Aktual.com – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Kusbiantoro memaparkan rencana Kementerian Hukum dan HAM soal rencana relokasi lapas terbesar di Bali itu. Relokasi itu, kata dia, lantaran beberapa hal, di antaranya kondisi yang dianggap tak lagi layak.

Ketidaklayakan kondisi Lapas Kerobokan, kata Kusbiantoro, akibat imbas dari “over load” penghuni lapas yang terletak di Kabupaten Badung tersebut.

“Yang mestinya diisi dua orang jadi 16 orang. Itu tidak layak lagi,” kata Kusbiantoro di sela rapat koordinasi di DPRD Bali, Senin (4/1).

Kendati begitu, Kusbiantoro mengaku belum mengetahui di mana nantinya lokasi relokasi Lapas Kerobokan. “Namanya rislah itu dimiliki oleh pihak ketiga. Tanah beserta isinya diambil. Kita ditanggungkan di tempat yang lebih representatif. Tapi saya tidak tahu kapan. Kantor wilayah yang akan mengurus itu,” papar dia.

Sementara itu, sejumlah lokasi telah disiapkan untuk relokasi lapas yang beberapa kali mengalami kerusuhan itu. Salah satunya, adalah di Daerah Suwung, Pemogan, Denpasar. Namun, Kusbiantoro menilai lokasi tersebut tidak representatif untuk dibangun lapas. “Kalau di Suwung itu kelihatannya tidak representatif, karena dekat dengan pembuangan sampah serta kontur tanahnya yang masih labil,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Bali, Jro Gede Suwena Putus Upadesa menjelaskan, pemindahan narapidana di Lapas Kerobokan dirasa sangat penting dan harus segera dilaksanakan. Mengingat, kata dia, kondisi lapas yang sudah over kapasitas. “Kalau Bali ingin aman, segera pindahkan napi di dalam lapas dengan waktu yang sesingkat-singkatnya,” tegasnya.

Terkait lokasi pemindahan, Jro Gede mengusulkan agar lokasi lapas nantinya jauh dari keramaian, seperti di Nusa Penida. “Kalau saran saya di MUDP lapas itu dipindahkan ke Pulau Nusa Penida,” katanya.

Di lain pihak, Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya mengaku setuju dan mendukung wacana relokasi Lapas Kerobokan. “Intinya kami mendukung wacana relokasi itu. Tapi, mengenai tempatnya harus dirapatkan dan dikaji terlebih dahulu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: