Jakarta, Aktual.com — Presiden RI, Joko Widodo memutuskan pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) yang mulai berlaku besok (5/1) dibatalkan, atau ditunda sampai ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Jokowi tidak menginginkan adanya kontroversi sehingga menimbulkan lagi kegaduhan politik.
“Presiden telah memberikan keputusan, kita siapkan aturan (terkait Dana Ketahanan Energi) dan harus melalui mekanisme APBN,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said, di Istana Negara, Senin (4/1).
Sudirman menegaskan, penerapan Dana Ketahanan Energi akan diberlakukan bila telah disetujui oleh DPR, dan sudah masuk dalam APBN Perubahan 2016 yang dibahas bersama dengan DPR.
Sehingga mulai besok dini hari pukul 00.00 WIB, berlaku harga baru BBM jenis Premium dari sebelumnya Rp7.300/liter menjadi Rp6.950/liter. Sedangkan BBM jenis solar berlaku harga baru dari Rp6.700/liter menjadi Rp5.750/liter.
Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution megatakan Pemerintah tetap akan melakukan pungutan Dana Ketahanan Energi mulai Selasa (5/1), meskipun sampai saat ini Peraturan Pemerintah (PP) yang jadi payung hukum belum diterbitkan.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan