Jakarta, Aktual.com — Ketua Ortopedi Spine Indonesia, Didik Librianto menyatakan, setiap kelainan yang terjadi pada tulang belakang sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter yang memiliki kompetensi.
“Dengan terlebih dahulu konsultasi ke dokter, maka dapat diketahui kondisi tubuh seseorang,” kata Didik, kepada jurnalis media, dalam konferensi pers terkait kasus dugaan malpraktik yang dilakukan ‘Chiropractic First and Nerve Clinic’ terhadap Allya Siska Nadya di Jakarta, Jumat (8/1).
Ia mengatakan bahwa setelah melakukan konsultasi, maka dokter bisa memutuskan apakah bisa dilakukan pengobatan tradisional atau tidak.
“Karena kita tidak tahu apakah di dalam tubuh kita ada tulang yang rusak, tumor atau kelainan lainnya,” ucap Didik.
Ia juga menjelaskan terkait terapi yang bisa dilakukan untuk para penderita kelainan tulang belakang.
“Pasien bisa melakukan rontgen, CT Scan, dan Magnetic Resonance Imaging (MRI). Nanti dokter yang mengevaluasi hasilnya,” ujar ia menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Keluarga Allya Siska Nadya, Rosita P. Radjah menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat Allya selesai menjalani terapi di klinik tersebut pada awal Agustus 2015 lalu.
Namun demikian, kata dia, setelah menjalani terapi pertama, Allya justru mengeluh bagian lehernya semakin sakit.
“Pihak keluarga pun lantas membawa Allya ke Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Dan hasilnya, dokter mendiagnosis jika pembuluh darah di bagian leher Allya pecah hingga akhirnya dia meninggal di RSPI pada 7 Agustus 2015,” beber Rosita menutup pembicaraan.
Artikel ini ditulis oleh: