Makasar, Aktual.co — Banyaknya aset pemerintah kota Makassar yang dialihfungsikan oleh pihak lain mengundang perhatian yang sangat serius dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Wali Kota yang akrab disapa Danny ini pun meminta kepada aparat penegak hukum, Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, untuk mengusut dugaan pemanfaatan dan penyerobotan lahan milik Pemkot Makassar tersebut.
“Polisi harus mengusut tuntas kasus penyerobotan lahan milik pemerintah tersebut. Siapa saja yang terlibat atas penerbitan sertifikat kepemilikan,” ungkapnya, Minggu (7/6)

Danny mengatakan, beberapa aset pemerintah kota yang berupa fasilitas umum dan sosial di kota Makassar telah diserobot pihak lain. Danny mencontohkan kasus penyerobotan salah satu aset Pemerintah Kota yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Panakkukang.

“Lahan tersebut tercatat sebagai aset pemerintah. Lahan seluas 2.175 hektare tersebut rencananya akan kita jadikan taman kota. Namun, ditemukan di atas lahan tersebut sudah bersertifikat atas nama pribadi,” tutur Danny.

Danny melanjutkan, saat ini masih banyak aset pemerintah yang belum tercatat dengan baik, sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru-baru ini. “Saya sudah perintahkan kepada para staf untuk segera melakukan identifikasi ke beberapa lahan milik pemerintah kota, dan melakukan pemasangan plang agar lahan tersebut tidak diserobot,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset kota Makassar, Erwin Syarifuddin Haiya mengungkapkan, pemerintah kota Makassar telah menyiapkan anggaran Rp 3 miliar untuk pengurusan surat kepemilikan aset milik pemerintah. “Dana tersebut kita gunakan untuk sertifikasi lahan aset pemerintah agar tidak lagi diserobot pihak lain,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh: