Jakarta, Aktual.com — Jajaran Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat, menyebutkan kondisi pelayanan publik di Sulbar dalam beberapa tahun terakhir hasilnya belum memuaskan.

“Pelayanan publik pada lembaga pemerintahan di Sulawesi Barat nyatanya belum memuaskan. Hal ini berdasarkan hasil kajian yang dilakukan selama ini,” kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Rabu (20/1).

Ombudsman juga telah melakukan penilaian terhadap tiga instansi pemerintah lainnya yakni Pemkab Mamuju, Majene dan Polewali Mandar (Polman) hingga sejumlah instansi swasta lainnya.

Dia menyatakan, setelah dilakukan pengumpulan data tingkat kepuasan masyarakat maka disimpulkan kondisi pelayanan publik secara umum pada sejumlah instansi di Sulawesi Barat belum mampu memperlihatkan hasil yang diharapkan.

“Pelayanan publik di Sulbar ini bahkan masuk zona merah secara nasional. Kami ambil survey di masing-masing SKPD. Kami telusuri mereka belum penuhi persyaratan sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ujar dia.

Indikator masih buruknya pelayanan kepada masyarakat itu kata dia, lambatnya tanggapan ataupun advokasi terhadap pengaduan yang diajukan masyarakat.

Dia menjelaskan, pihaknya juga menerima banyak pengaduan yang berkenaan dengan buruknya pelayanan perbankan yang beroperasi di Sulawesi Barat.

Setidaknya, ada sekira 16 berkas laporan tentang kesalahan administrasi di bidang perbankan yang diterima Ombudsman.

“Sebagian pengaduan itu minta diperjelas aturan kontrak dengan nasabah. Kami tekankan agar lebih diperhatikan informasi yang jelas dan intensifkan komunikasi dengan debitur,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu