Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara, Jakarta, Selasa (15/12). Meskipun menuai pro dan kontra, namun proyek Reklamasi di Teluk Jakarta terus berjalan dan rencananya akan rampung pada akhir tahun 2018 mendatang. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/15.

Jakarta, Aktual.com — Anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, William Yani, mempertanyakan rencana pembangunan rumah susun (rusun) bagi nelayan di pulau hasil reklamasi.

Hal tersebut disampaikannya saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta antara Balegda bersama pemerintah provinsi (pemprov) di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (25/1).

“Rusun di pulau reklamasi jadi enggak? Itu untuk siapa? Karena seingat saya, ada,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty Kusumawati, menyatakan pemprov bakal membangun rumah vertikal di atas pulau anyar tersebut.

Pembangunannya memakai lahan pemprov seluas lima persen di tiap pulau.

“Standarnya apartemen murah, tapi disewakan (rumah susun sederhana sewa/rusunawa),” ucapnya menimpali pertanyaan Yani.

Tak puas, Yani pun kembali interupsi. Bagi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini hal tersebut tidak masuk akal lantaran tak pro nelayan.

“Dampak reklamasi pasti merugikan nelayan. Kita buat perda, tapi enggak ada kompensasi buat nelayan, untuk apa?” ketusnya.

Ketua Balegda, Mohamad Taufik, lantas berkomentar. Katanya, hal tersebut bakal dibebankan kepada pengembang, seperti pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI).

“Sudah kita siapin satu pasal,” klaimnya yang juga ketua DPD Gerindra DKI itu.

“Bisa tunjukin ke saya enggak pasalnya? Soalnya saya pikir ada rusun untuk nelayan,” kata Yani menimpali pernyataan Taufik.

Pertanyaan tersebut lantas dijawab Anggota Balegda, Mohamad Sanusi. Menurut adik Taufik ini, pasal tersebut belum dimasukan ke dalam draf Raperda RTR Pantura, karena pembahasan belum sampai persoalan dimaksud.

“Nanti kita bahas, pemda (pemerintah daerah) mau buat apa saja, pemda boleh,” terang Uci, sapaan Sanusi.

Uci menambahkan, kalaupun ada rusunawa yang dibangun di atas pulau buatan itu, nelayan takkan mampu tinggal di sana. Dalihnya, biaya hidup cukup tinggi, mengingat biaya pembangunannya mahal.

“Kita pikirannya bukan tidak untuk perjuangkan nelayan. Tapi, rasionalisasinya,” pungkas salah satu bakal calon (balon) gubernur DKI dari Gerindra ini.

Artikel ini ditulis oleh: