Jakarta, Aktual.com — Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan bahwa sikap Gerindra konsisten untuk menentang dilakukannya revisi terhadap Undang-undang KPK.
Hal itu menyusul rapat Badan Legislatif (Baleg) yang mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi tentang revisi Undang-undang KPK Nomor 30 Tahun 2002.
“Gerindra konsisten, tidak setuju dilakukan revisi UU KPK. Karena seperti yang sudah kita putuskan di pengambilan keputusan pada tingkat 1 dan 2 prolegnas, itu tak setuju terhadap dua UU, revisi UU KPK dan Tax Amnesty,” kata Muzani, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/2).
Muzani menegaskan sikap itu akan disampaikan dalam rapat paripurna, meskipun suara Gerindra akan kalah dengan fraksi lainnya.
“Ya, perjuangan akan kita lewati. Meskipun kita tahu, bahwa keberhaslan dari perjuangan itu sedikit. Tapi sampai hari ini kita tak setuju revisi UU KPK,” papar anggota komisi I DPR RI.
Ia menegaskan, sikap Gerindra terhadap usulan dua Undang-Undang telah menjadi keputusan yang disampaikan Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Prabowo Subianto.
“Arahan partai, arahan ketua dewan pembina,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang