Jagung Manis (Ant.)

Surabaya, Aktual.com – Langkah pemerintah mengimpor jagung tiga juta ton, dinilai sebagai bentuk ingkar janji terhadap rakyat. Sebab dengan mengimpor jagung, sama halnya pemerintah tidak mewujudkan swasembada pangan untuk wujudkan pangan murah.

“Katanya mau mewujudkan swasembada pangan, agar pangan bisa murah. Tapi kok malah mengada-ada dengan impor jagung. Inikan berarti pemerintah ingkar janji,” kata Anggota Komisi VI DPR RI, Bambang Haryo, di Surabaya, (11/2).

Politisi Gerindra itu menuturkan kebutuhan jagung dalam setahun mencapai 21,4 juta ton. Sementara di tahun 2015, produksi jagung bisa mencapai 21,9 juta ton. Artinya ada surplus 500 ribu ton.

Dengan langkah impor jagung, lanjut dia, merupakan bukti Kementerian Pertanian gagal mendorong petani untuk melakukan produksi pangan. Ditambah lagi keputusan itu diambil pemerintah tanpa persetujuan Komisi VI DPR RI.

Bambang mengaku khawatir langkah itu rawan penipuan dan manipulasi data untuk keuntungan sekelompok pengimpor yang bisa mengancam kondisi petani.

“Kalau memang petani itu gagal panen maksimal, seharusnya yang disalahkan menterinya. Itu harus jadi catatan merah. Saya akan usulkan pembentukan Panja Jagung. Saya juga khawatir bisa memicu impor pangan lainnya tanpa memikirkan kepentingan petani.” lanjut Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahmad H. Budiawan