Jakarta, Aktual.com — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menolak aktivitas LGBT. Bahkan dalam Mukernasnya pada pekan lalu (tanggal 5-6 Febuari 2016, red), PKB dengan tegas menolak perkawinan sejenis.
Sikap partai kaum Nahdliyin itu dilandasi oleh asas perjuangan PKB Hifdlun Nasl, yaitu menjaga keturunan.
Berikut beberapa ‘poin statement’ PKB melalui juru bicaranya Syaikhul Islam Ali, Lc, M.Sosio terkait dengan isu LGBT dan wacana UU Anti Perwakinan Sejenis yang akan diinisiasi oleh FPKB DPR RI:
Pertama, PKB bukan sekedar berwacana menolak aktivitas LGBT maupun perkawinan sejenis. PKB justru mendorong agar Undang-Undang Anti Perkawinan Sejenis dibuat oleh DPR
Kedua, PKB mencegah sedini mungkin penyebaran LGBT, salah satunya dengan membuat UU Anti Perkawinan Sejenis.
“Negara seperti Rusia saja bisa bikin UU seperti itu. Masak Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Pancasila tidak bisa,” tegas Syaikhul Islam Ali, Lc, M.Sosio, dalam keterangan tertulisnya ke redaksi Aktual.com, Rabu (17/02).
Ketiga, PKB menegaskan bahwa yang melanggar HAM itu justru komunitas LGBT. PKB berpandangan bahwa Sifat alamiah manusia itu bereproduksi dengan lawan jenisnya.
Artikel ini ditulis oleh: