Surabaya, Aktual.com – Sebelum digelar persidangan terdakwa pembunuhan Salim Kancil, aktifis sekaligus petani yang dibunuh di desa Selok awar-kawar karena menolak pertambangan liar, sedikitnya 20 orang dari LSM Walhi, LBH dan LSM ainnya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pengadilan.
Dalam aksinya, mereka mengajukan tuntutan, diantaranya, meminta majelis hakim PN untuk bertindak dan menghukum pelaku dengan seberat-beratnya terhadap pelaku pembunuhan Salim Kancil. Mereka juga meminta kepada jaksa penuntut umum untuk megajukan dakwaan dengan seberat-beratnya dalam kasus kejahatan tambang pasir.
“Kami juga meminta Polri untuk menangkap 13 pelaku pembnuhan dan penganiayaan terhadap Tosan yang kini masih berkeliaran di desa Selok awar-awar,” ujar korlap aksi, Rere, Kamis (18/2).
Menurut Rere, aksi dilakukan karena timnya menemukan beberpa kecurigaan. Berdasarkan hasil investigasi ada ratusan penambang pasir ilegal dan mafia seperti portal hingga aparat desa lainnya dan penadah pasir.
Anehnya, dalam berkas ilegal mining, yang disidangkan oleh penegak hukum hanya Hariono Kepala Desa Selok Awar-awar.
“Kenapa penambang pasir yang berjumlah ratusan tidak ditangkap,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: