Jakarta, Aktual.com — Tokoh senior birokrasi sejak zaman Orde Baru Emil Salim angkat bicara atas sepak terjang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang egois dan sewenang-wenang tidak mematuhi regulasi birokrasi.
Dia juga mematahkan argumentasi Rhenald Kasali yang mengatakan bahwa tugas BUMN mencari uang sebanyak banyaknya hingga mengabaikan aspek sinergisitas dengan kementerian lainnya untuk kepentingan rakyat.
“Dalam garis kebijakan Presiden Jokowi tak disinggung kewajiban BUMN mengejar keuntungan,” ujar Emil Salim dalam keterangan yang diterima Aktual.com di Jakarta, Jum’at (19/2).
Sebelumnya Rhenald Kasali mengatakan tugas kementerian tehnis adalah untuk menghabiskan anggaran negara, sedangkan kementerian BUMN sebaliknya harus berpikir keekonomian dan keuntungan.
Inilah latar belakang mengapa Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan mengundurkan diri dari jabatannya, kata Emil. Karena Dirjen tersebut merasa bertanggung-jawab atas kemacetan lalu-lintas jalan raya di musim liburan lebaran 2015.
Padahal kata Emil, seharusnya BUMN Jasa Marga melakukan fleksibilitas dengan membuka pintu tol untuk membantu melancarkan lalu lintas.
Akan tapi hal itu tidak dilakukan Jasa Marga karena merasa mengurangi keuntungan BUMN yang mengurus tol, alhasil mengabaikan kepentingan rakyat dan membuat kemacetan tak terkendali.
Dia mengaku, kalau berdasarkan UU no.19 thn 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Presiden Megawati tujuan mendirikan BUMN adalah (a) memberi sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara dan (b) mengejar keuntungan.
Namun berdasarkan Peraturan Presiden yang dikeluarkan Jokowi no:2 thn 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 tgl. 8/1/2015 menetapkan arah kebijakan dan strategi BUMN untuk
(1) meningkatkan pelayanan publik BUMN kepada masyarakat,
(2) meningkatkan daya saing BUMN dengan memantapkan struktur BUMN yang berdaya guna dan berhasil guna,
(3) membangun kapasitas dan kapabilitas BUMN,
(4) Merintis pembentukan dana amanah pengembangan BUMN.
Kemudian dalam kaitannya dengan reformasi pembinaan BUMN kebijakan yang ditempuh adalah menjaga BUMN dari intervensi politik, meningkatkan dan mempertahankan profesionalisme pada jajaran pengelola BUMN, menata pembagian kewenangan dan tanggung-jawab antara regulator dan operator pelayanan publik/PSO, mendorong BUMN menjadi perusahaan kelas dunia, dan mendorong gerakan anti-fraud.
Sehingga berbeda dengan regulasi zaman Megawati, dia mengatakan dalam garis kebijakan Presiden Jokowi tak disinggung kewajiban BUMN mengejar keuntungan.
Selain itu dia juga menyinggung bahwa belum ada prestasi menteri BUMN Rini Soemarno dalam membimbing BUMN dalam mewujudkan visi dan misi kebijaksanaan Presiden Jokowi yang terangkum dalam pembangunan sebagaimana yang dicita citakan; Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka