1 dari 6
Menkominfo Rudiantara (tengah) berbincang-bincang dengan Anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya (kanan) sebelum memulai rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3). Dalam rapat itu Komisi I setuju untuk merevisi UU ITE pasal 27 terkait pencemaran nama baik di dunia maya. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Menkominfo Rudiantara mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3). Dalam rapat itu Komisi I setuju untuk merevisi UU ITE pasal 27 terkait pencemaran nama baik di dunia maya. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3). Dalam rapat itu Komisi I setuju untuk merevisi UU ITE pasal 27 terkait pencemaran nama baik di dunia maya.
Menkominfo Rudiantara (kiri) berjabat tangan dengan Pimpinan Rapat, Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid saat akan memulai rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3). Dalam rapat itu Komisi I setuju untuk merevisi UU ITE pasal 27 terkait pencemaran nama baik di dunia maya. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Artikel ini ditulis oleh:

















