Jakarta, Aktual.com — Ulah nakal para perusahaan asing atau perusahaan penanam modal asing, yang masih leluasa mengemplang pajak sepertinya dipengaruhi adanya praktik-praktik tak terpuji dari aparat pegawai pajak dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Menurut Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Kadhafi, aparat pajak yang bermental seperti ‘Gayus’ saat ini masih terjadi. Sehinga jika ada kasus 2.000 PMA yang mengemplang pajak selama 10 tahun, bisa jadi ada permainan dengan PMA tersebut.
“Saya rasa, aparat pajak sudah menjadi ‘Gayus-Gayus’ baru karena diduga ada sogokan dari pihak PMA,” ujar dia kepada Aktual.com, Jumat (25/3).
Istilah oknum pajak yang diasosiasikan seperti Gayus merujuk pada sosok Gayus Tambunan, salah seorang mantan pegawai pajak biasa yang banyak menerima suap dari WP, sehingga mendapat kekayaan yang luar biasa.
Pasalnya, di depan para PMA ini para aparat pajak seolah tidak bertaji. Sehingga mereka m tidak mengejar atau memverifikasi laporan keuangan pma tersebut.
“Hal ini disebabkan, kalau aparat pajaknya tidak bermain, bisa jadi ada beking dari pejabat negara, agar PMA tersebut tidak usah bayar pajak ke negara.”
Dengan kondisi begitu, sikap Menkeu tidak perlu mengeluh seperti anak kecil. Akan tetapi, lakukan perbaikan sistem penerimaan pajak dengan cara membuka data semua orang, perusahaan, dan termasuk PMA itu.
“Sehingga akan ketahuan berapa rupiah pajak yang mereka bayar ke negara.”
Bahkan bagi PMA yang bayar pajak pun, lanjutnya, datanya gelap gulita sama sekali. Tapi anehnya, mereka bersikap congkak dan arogan seolah-olah karena membayar pajak bisa mengatur-ngatur negara ini.
“Mereka (PMA yang bayar pajak) sombong bukan main, seperti mereka yg punya saham mayoritas atas negara ini.”
Sebelumnya, Menkeu menyebutkan hampir 2.000 PMA di Indonesia yang selama 10 tahun tidak membayar pajak karena selalu mengklaim dirinya rugi.
Padahal, kata Bambang seharusnya sejumlah perusahaan tersebut rata-rata membayar pajak sedikitnya Rp25 miliar setahun. “Dengan kondisi itu, negara telah dirugikan hampir Rp500 triliun dalam waktu 10 tahun dari PMA nakal itu.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu