Poso, Aktual.com – Sebagian besar penambang emas tanpa izin (peti) di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, mulai meninggalkan lokasi itu setelah aparat keamanan memberikan ultimatum.

Pantauan terkini, Minggu (27/3) tinggal sedikit penambang yang masing melakukan kegiatan di Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) itu.

Para penambang yang masih bertahan, tampaknya masih ingin memanfaatkan kesempatan untuk memburu emas demi mengumpulkan rupiah sebelum batas akhir waktu pengosongan tiba.

Seperti yang diungkapkan Rifai, salah seorang penambang asal Makassar (Sulsel), ia bersama enam rekannya belum mau keluar dari lokasi tambang karena batas akhir penghentian kegiatan menambang baru akan diberlakukan pada 29 Maret 2016.

“Kami baru akan tinggalkan lokasi ini pada 28 Maret 2016,” katanya.

Ia mengaku menambang di wilayah Dongi-Dongi baru sebulan terakhir ini. Lobang pengambilan batuan mengandung emas (rep) yang mereka gali baru sekitar 15 meter. Hasil yang mereka dapat dari menambang emas ilegal tersebut selama ini sudah cukup besar, namun ia menolak merincinya.

Menurut dia, kualitas emas yang ada di Dongi-Dongi cukup tinggi dibandingkan di pertambangan emas yang ada di Poboya, Kecamatan Palu Timur.

Hal senada juga disampaikan Rifai, salah seorang penambang asal Gorontalo bahwa ia akan segera meinggalkan lokasi karena sudah dilarang.

Namun karena batas waktu masih diberikan sampai 29 Maret 2016, makanya sebelum batas akhir itu tiba, mereka masih menambang.

Menambang emas sudah ia lalukan hampir 20 tahun. Tapi khusus di Dongi-Dongi baru berjalan dua bulan terakhir ini.

Sementara Rudi, salah seorang penambang asal Sulawesi Utara mengatakan hampir semua penambang dari kota “nyiur melambai” itu sudah pulang.

“Kalaupun masih ada di lokasi, jumlahnya tinggal sedikit,” kata dia.

Ia mengemukakan mereka meninggalkan lokasi karena sudah dilarang keras oleh pihak-pihak terkait.

Sebelum batas waktu tiba, lebih baik kami meninggalkan lokasi agar tidak diproses hukum, katanya Lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Dongi-Dongi awalnya hanya empat hektare, tetapi sekarang ini sudah sangat luas dan melibatkan 6.000an orang.

Sebagian besar penambang berasal dari luar Sulteng, terutama Sulut, Gorontalo, Sulsel, Sulbar dan Kalimantan.

Lokasi penambangan emas ilegal Dongi-Dongi berjarak sekitar 85 km dari Kota Palu, Ibu Kota Provinsi Sulteng, dapat dijangkau dengan kendaraan motor.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara