Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan menjelaskan detail soal kasus reklamasi Teluk Jakarta.
“Udah nggak usah tanya-tanya itu (reklamasi), pusing aku. Masih banyak kerjaan saya,” katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (5/4).
Ahok menegaskan, jika ada pihak yang tidak suka dengan proyek reklamasi itu, maka sebaiknya menuntut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ahok merasa perdebatan tak akan menghasilkan apapun kalau tak ditempuh lewat jalur hukum.
“Kalau ada yang enggak suka, bilang ini ilegal, ya tuntut aja ke PTUN. Jadi debatnya biar di pengadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Ahok juga enggan menjelaskan juga proses Raperda Zonasi tentang reklamasi pantai. Ia hanya menyebutkan, sudah ada Perda yang baru untuk menambah kewajiban pengembang.
“Perda yang baru hanya menambahkan kewajiban pengembang,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: