Yogyakarta, Aktual.com – Muhlison (28), seorang karyawan swasta asal Semarang, Jawa Tengah, dibekuk pihak keamanan bandara Adisucipto Yogyakarta, setelah mengucapkan kata ‘Bom’ di dalam pesawat Nam Air yang hendak ia tumpangi sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (17/4).
Berdasar keterangan Kaintel Lanud Adisucipto Sus Imam Mahdiyawan, saat itu salah seorang pramugari Nam Air yang panik setelah mendengar ucapan ‘Bom’ dari Muhlison sontak melapor ke petugas Aviation Security, hingga yang bersangkutan segera dibekuk untuk diperiksa.
Dampak kejadian tersebut, pesawat Nam Air tujuan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin Palembang, mengalami penundaan selama setengah jam. Pascapemeriksaan, pihak Avsec dan Satpom Bandara menggelandangkan Muhlison ke Kantor Polisi Sektor Depok Timur, Sleman, Yogyakarta untuk investigasi lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, hingga pukul 17.00 WIB yang bersangkutan masih diperiksa Unit Reskrim Polsek Depok Timur. Dugaan sementara, yang bersangkutan kesal karena pesawat yang ia tumpangi sempat tertunda.
“Dia cuma kesel atau dongkol saja,” ujar Aipda Sumarjono saat dihubungi.
Maraknya kecenderungan penumpang pesawat yang ‘mengaku’ membawa bom kerap terjadi di berbagai bandar udara di Indonesia, dengan berbagai alasan. Namun, Standar Operasional Prosedur keamanan bandara harus tetap diutamakan demi meminimalisir setiap ancaman yang dapat saja berakibat fatal.
Artikel ini ditulis oleh:
Nelson Nafis