Beranda Lensa Aktual Flash Photos Rancangan Peraturan KPU Terkait Pilkada Serentak 2017 Flash Photos Rancangan Peraturan KPU Terkait Pilkada Serentak 2017 18 April 2016, 14:12 Kiri-kanan ; Komisioner KPU Juhri Ardianto, Komisioner KPU Arief Budiman , Komisioner KPU Hadar Nafis, Komisioner KPU Sigit Pamungkas, Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah), Komisioner KPU Ida Budhiati, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansya dalam uji publik rancangan peraturan KPU tentang pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2017 di Kantor KPU Jakarta, Senin (18/4). Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara. 1 dari 8 Kiri-kanan ; Komisioner KPU Juhri Ardianto, Komisioner KPU Arief Budiman , Komisioner KPU Hadar Nafis, Komisioner KPU Sigit Pamungkas, Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah), Komisioner KPU Ida Budhiati, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansya dalam uji publik rancangan peraturan KPU tentang pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2017 di Kantor KPU Jakarta, Senin (18/4). Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara. Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara. Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara. Kiri-kanan ; Komisioner KPU Juhri Ardianto, Komisioner KPU Arief Budiman , Komisioner KPU Hadar Nafis, Komisioner KPU Sigit Pamungkas, Ketua KPU Husni Kamil Manik (tengah), Komisioner KPU Ida Budhiati, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansya dalam uji publik rancangan peraturan KPU tentang pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2017 di Kantor KPU Jakarta, Senin (18/4). Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara. Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara. Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara. Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara. Uji publik itu dalam rangka penyempurnaan perubahan peraturan KPU terkait tahapan pemilihan seperti pencalonan, norma, standar, prosedur, kebutuhan (NSPK), kampanye dan perhitangan suara. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Menko PM: Pemerintah Dorong Masyarakat Miskin Berdaya 27 November 2024, 01:35 BMKG Prakirakan Jakarta Hujan Ringan di Pagi Hari 27 November 2024, 06:47 Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Sedang 27 November 2024, 07:36 Bawaslu Tindak Tegas Paslon yang Lakukan Kampanye di Masa Tenang 27 November 2024, 00:29 Wamentan: Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom Sebagai Penstabil Harga 27 November 2024, 02:43