Sibolga, Aktual.com – Kedapatan kandungan narkoba saat tes urine dadakan, 18 Tenaga Harian Lepas (THL) Pemerintah Kota Sibolga, Sumatera Utara, langsung dapat sanksi keras pemecatan. Nasib mereka sudah di ujung tanduk. Tinggal menunggu surat pemutusan kontrak kerja tiba di instansi tempat mereka bekerja.
Parahnya, bukan hanya pekerja honorer saja di Sibolga yang positif narkoba. Pegawai negeri pun serupa. Ada 12 pegawai yang positif narkoba hasil tesnya. Tapi sanksinya tidak seberat pegawai honorer.
Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk mengatakan sanksi yang sudah menanti di antaranya penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, hingga penundaan gaji berkala. “Sesuai peraturan kepegawaian. Sanksinya bertahap, dan itu memang ada dalam peraturan,” ujar dia, di Sibolga, Senin (18/4).
Dibeberkan dia, pegawai honorer dan pegawai negeri yang positif narkoba berasal dari: Dinas Perhubungan lima orang, Dinas Pekerjaan Umum delapan orang, Disperindagkop dan UKM empat orang, Satpol PP, BPBD dan LHKP masing-masing tiga orang, DKPP, KPPT, Kecamatan Sibolga Utara dan Kecamatan Sibolga Kota masing-masing satu orang.
Artikel ini ditulis oleh: