Jakarta, Aktual.com — Penangkapan terhadap 7 pekerja yang 5 diantaranya warga asal China saat mengerjakan proyek kereta cepat di wilayah Landasan Udara Halim Perdana Kusuma, menambah persoalan soal buruknya perizinan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Pasalnya, pihak TNI AU belum mengizinkan wilayah Lanud Halim Perdanakusuma dipakai sebagi lokasi proyek.

“Saya belum menerima informasi secara akurat masalah diamankannya 7 orang pekerja oleh aparat TNI AU Halim Perdana Kusuma. Namun satu hal yang saya tekankan bahwa semua proyek pemerintah harus clear dulu sebelum dilaksanakan,” ujar Anggota Komisi V DPR RI, Miryam S Haryani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/4).

Miryam mengungkapkan, terakhir mengadakan rapat dengan Kementerian perhubungan, pihaknya mendapat laporan bahwa sudah ada beberapa kesepakatan antara kemenhub dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta soal Light Rail Transit (LRT), bahwa bersinggungan dengan proyek MRT dan kereta cepat.

Untuk itu, lanjutnya, pekerja yang diamankan tersebut haruslah diperiksa dengan penuh kehati-hatian. Namun, jika TNI yang menangkap pekerja tersebut kemungkinan memang ada pelanggaran prosedur. Apalagi, Halim merupakan wilayah yang menjadi kewenangan TNI AU.

“Saya kira TNI punya prosedur tetap yang berlaku yang dijalankan, sehingga tindakan yang dilakukan saya yakin bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba, tapi karena ada sesuatu yang menyalahi prosedur,”

“Kalau memang benar proyek LRT di wilayah Halim belum mendapat izin, tentu harus clear dulu sebelum dilanjutkan, mengingat Halim Perdanakusuma adalah wilayah TNI AU yang berkenaan dengan pertahanan dan keamanan negara. Sudah sering saya sampaikan bahwa proyek apapun yang dilaksanakan tidak boleh mengganggu fasilitas negara yang lain tanpa izin terlebih dahulu,” ungkap dia.

Terkait pekerja WNA asal China, Miryam mendesak pemerintah perhatian terhadap masuknya pekerja asing ke Indonesia di tengah pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Jangan sampai ada penyusupan pekerja asing ilegal.

Artikel ini ditulis oleh: