Jakarta, Aktual.com — Kementerian Agama kembali memberikan beasiswa kuliah bagi santri yang berprestasi. Beasiswa tersebut dikemas dalam Program Beasiwa Santri Berprestasi (PBSB).
Hal ini merupakan program afirmatif Kementerian Agama demi memperluas akses para santri untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi papan atas di Indonesia.
“PBSB pertama kali di-launching pada tahun 2005, dan tahun ini kita gulirkan lagi,” ucap Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amin, dalam keterangan pers di Operation Room Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (03/5).
Menurutnya, untuk tahun ini Ditjen Pendidikan Islam telah mengalokasikan beasiswa untuk 225 orang santri yang berprestasi. Jumlah ini diakui menurun dibanding tahun lalu, namun yang terpenting adalah keberlanjutannya.
“Tahun lalu alokasi PBSB 300 santri. Tahun ini memang mengalami penurunan jadi 225 santri. Selain biaya kuliah, para santri penerima PBSB juga akan memperoleh living cost selama masa studi sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Dirjen Pendis.
Kamarudin Amin menjelaskan bahwasanya ada tiga fokus yang akan dilaksanakan di PBSB 2016 ini. Pertama, test online seleksi calon peserta PBSB.
“Sistem ini hadir untuk meminimalisasi kecurangan atau kebocoran soal serta untuk menghemat anggaran pelaksaan,”terangnya.
Kedua, ekspansi dan pemerataan peserta program beasiswa. Hal ini didasari hasil evaluasi yang dilakukan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bahwa dominasi peserta lebih dari 80% berasal dari Pulau Jawa, sementara dari luar Jawa, khususnya Indonesia Timur kurang dari 10%.
Ketiga, pemberdayaan alumni PBSB dengan melakukan langkah-langkah strategis kaitannya dengan model pengabdian santri pasca lulus. Salah satu program yang dilakukan adalah dengan mengirim alumni ke pondok pesantren di perbatasan negara atau di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terlupa, Terdepan).
“Khusus fokus ketiga, saat ini Kementerian Agama telah bekerjasama dengan 13 daerah 3T mengembangkan pondok pesantren,” kata Kamarudin.
Salah satu upaya konkrit dalam pengembangan pondok pesantren di daerah 3T adalah penandatangan MoU atau Perjanjian Kerjasama antara Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara tentang Pembangunan dan Penyelenggaraan Pondok Pesantren Perbatasan.
“Hari ini, kami juga melaksanakan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Morotai, dan ini menambah jumlah dari tiga belas perjanjian kerjasama pengembangan Ponpes yang sudah ada,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini hadir Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen, Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Musafir, Wakil Rektor IV Universitas Cendrawasih Yulius Ary Mollet, Bupati Morotai Weni R. Paraisu, dan Kepala Pusat Informasi dan Humas Rudi Subiyantoro.
Artikel ini ditulis oleh: