Jakarta, Aktual.com — Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Andang Bachtiar mengatakan bahwasanya didalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) semakin memperjelas arah penggunaan energi nuklir.

Menurutnya penggunaan energi nuklir bukan permasalahan teknologi dan sumberdaya manusia, namun penerapan jenis energi tersebut berkaitan dengan pertimbangan politik, untuk itu keputusan pengembangan energi nuklir berada di tangan presiden, hanya saja didalam RUEN memperjelas dari definisi yang ada yakni energi nuklir sebagai pilihan terakhir.

“Tadi ada kalimat-kalimat tentang energi nuklir yang kita masukkan dalam RUEN yang selama ini disputenya selalu disitu, nuklir ini jadi apa ngak sih? tadi sudah jelas bahwa nuklir adalah keputusan politik bukan hanya keputusan teknologi, makanya kita harus membuat road map yang jelaas pilihan terakhir itu seperti apa, jadi itu yang kita putuskan nanti kita berikan kepada Presiden dalam sidang paripurna dengan catatan tinggal Presiden yang memutusi, iya atau tida, itu hal krusial,” ungkapnya di Kementerian ESDM, Rabu (4/5).

Pada saat yang bersamaan Menteri ESDM, Sudirman Said menambahkan bahwa rencana penggunaan energi nuklir harus mempunyai target-target waktu yang jelas, sehingga kata (sebagai pilihan terakhir) yang terkandung dalam Peraturan Pemerintah (PP) mempunyai arahan yang kongkrit.

Dia akan menawarkan ke Presiden dengan opsi apabila target Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada tahun 2025 tidak tercapai, maka akan disusun road map pembagunan energi nuklir.

“Menyusun road map pengembangan PLTN yang akan diberlakukan apabila target EBT sebesar 23 persen pada 2025 tidak tercapai, jadi ada indikasi tidak tercapai maka road mapnya diterapkan. nanti kita sampaikan ke Presiden,” tutup Sudirman.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid