Surabaya, Aktual.com —Rumah radio perjuangan Bung Tomo yang dibongkar yang terletak di Jalan Mawar Nomor 10-12, Surabaya, seakan sudah tak ada kabar lagi pasca dilakukan penyegelan yang dilakukan oleh satpol PP Kota Surabaya.
Bahkan Walikota Surabaya, Tri Risma Harini hingga belum memberikan pernyataan. hal tersebut berbanding terbalik saat taman-tamannya rusak terinjak warga.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Disparta Kota Surabaya, Wiwik Widayati, masih memberikan statmen yang sama. “Masih proses.” katanya singkat.
Pihak PT Jayanata yang bergerak dibidang salon kecantikan, selaku pemilik lahan hingga kini juga enggan dikonfirmasi. Kata salah satu pegawai, bahwa pimpinan pergi ke luar negeri dan belum kembali. Namun, kata pegawai yang lain, bahwa pimpinan mereka ada di kantor.
“Sebenarnya ada di kantor, Mas. Cuma kalau ada wartawan, memang kita diarahkan bilang ke luar negeri.” kata salah satu pegwai PT Jayanata.
Dikonfirmasi terpisah, anggota DPR RI komisi VI, mengaku kecewa dengan robohnya rumah tersebut. “Itu tangung jawab kota pemerintah kota Surabaya. Warga Surabaya merasa kecewa. Mereka butuh Update informasi dari media. Sebab rumah itu punya nilai sejarah yang kuat bagi masyarakat semua, khususnya kota Surabaya. Saya asli Surabaya, saya juga selalu mamantu perkembangan rumah itu dari berita-berita yang ada.” kata Anggota komisi VI, DPR RI Bambang Haryo, saat berada di Surabaya melakukan sosialisasi 4 pilar, (8/5).
Hancurnya cagar budaya rumah Yahudi, Sinagog, di jalan Kayun tahun 2013 lalu, seharusnya menjadi pelajaran pemkot Surabaya. Namun ternyata masih kecololongan lagi dengan robohnya rumah Radio Bung Tomo. Bambang mengkhawatirkan, jika pemkot Surabaya lengah, tidak menutup kemungkinan setelah rumah bung Tomo, akan banyak cagar budaya di Surabaya yang hilang satu persatu.
“Seharusnya ada yang menunggu dan merawat. Jadi cagar budaya itu tidak boleh sembarangan dihancurkan. Ini jelas-jelas teledor.” tegas Bambang Haryo.
Masih kata Bambang, bahwa kejadian dirobohkannya bangunan rumah eks radio Bung tomo itu sudah terlanjur. Tetapi, tidak harus didiamkan begitu saja. Pemerintah kota Surabaya harus punya target, kapan kasus itu diselesaikan, termasuk rencana selanjutnya. Sebab, jika tidak ada target, maka penyelesaian akan molor, atau bahkan tidak menutup kemungkinan akan tidak terselesaikan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid