Ratusan masyarakat Jakarta Utara dari berbagai wilayah yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Ahok (GTA ) melakukan aksi long march di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/5/2016). Dalam aksi long marchnya Gerakan Tangkap Ahok (GTA) mendesak kepada Pimpinan KPK untuk segera menangkap Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) karena diduga terlibat kasus skandal korupsi pembelian Rumah Sakit Sumber Waras yang merugikan uang negara sebesaar 191 miliar rupiah.

Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengancam akan mengguat PT Agung Podomoro Land (APL) dan Harian Tempo karena menyebut dirinya menerima barter dana kontribusi tambahan dengan sejumlah proyek di DKI Jakarta salah satunya penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo.

“Saya akan gugat, lu dapat darimana tulisan ini. Karena ini penggirangan opini yang bagi saya, ini bajingannya luar biasa. Saya enggak tahu siapa yang bikin ini,” ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (13/5).

Dalam dokumen yang beredar disebutkan dana yang dikeluarkan oleh PT APL sebagai bagian dari kontribusi tambahan izin reklamasi Teluk Jakarta mencapai Rp392 miliar. Menurut Ahok pemberitaan itu tidak benar. Ahok juga meminta KPK mencari tahu pihak internal yang membocorkan data penyidikan.

“Kan di berita ditulis dari penyidik, informan di KPK, ditulis sama Tempo. Berarti Tempo punya informan di KPK. Tapi aku enggak tahu, penyidik enggak ngeluarin kertas ini lho ke aku? Berarti ini siapa yang fitnah? Kamu ingat enggak Abraham Samad kenapa dipecat? Karena membocorkan BAP (berita acara pemeriksaan), sprindik. Kok Tempo bisa dapat ini?” kata dia.

Dalam dokumen yang beredar disebutkan ada 13 proyek yang dikerjakan oleh PT APL sebagai bagian dari dana kontribusi tambahan, yakni:

1. Rusunawa Daan Mogot dengan nilai Rp92.035.448.182
2. Furnitur Rusunawa DM dengan nilai Rp909.885.000
3. Kali Ciliwung dengan nilai Rp24.278.813.300
4. Rumah Pompa dengan nilai Rp1.378.880.800
5. Kali Mookevart Tahap I dengan nilai Rp27.594.600.000
6. Kali Tubagus Angke dengan nilai Rp37.235.000.000
7. Kali Item Kemayoran dengan nilai Rp37.510.000.000
8. Kali Apuran Tahap I dengan nilai Rp62.150.000.000
9. Kali Sekretaris dengan nilai Rp23.375.000.000
10 Kali Mookevart Tahap II dengan nilai Rp33.550.000.000
11. Kali Apura Tahap II dengan nilai Rp45.925.000.000
12. Pengadaan Tiang PJU Kali Ciliwung dengan nilai Rp729.900.000
13. Penertiban Kali Jodo dengan nilai 6.000.000.000

Dalam dokumen itu kewajiban yang sudah dibayar mencapai Rp218.715.943.217 sisah yang belum dilunasi Rp173.956.584.065

Artikel ini ditulis oleh: