Petugas Dit Narkoba Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti narkoba jenis shabu yang dikemas dalam kotak coklat hasil Operasi Bersinar Jaya 2016 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4). Dit Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba internasional dengan mengamankan 44,64 kg shabu cair yang dikemas dalam kaleng lem, 36,43 kg shabu kristal yang dikemas dengan kotak cokelat, 118.733 butir ekstasi serta 750 butir happy five senilai Rp202,608 miliar serta mengamankan sembilan tersangka, empat diantaranya merupakan warga negara asing. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/16

Jakarta, Aktual.com — Kepolisian daerah Bali memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk dan keluar Pulau Dewata sehubungan semakin maraknya peredaran narkota melalui jalur udara dan darat. Mudahnya para pembawa narkoba lolos ke Bali dengan membawa barang haram sejenis narkoba ini perlu mendapat perhatian secara khusus.

“Untuk langkah selanjutnya kami akan perketat pengawasan di pintu keluar masuk Bali melalui Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk,” ujar Diresnarkoba Polda Bali, Kombes Franky Haryanto di Denpasar, Sabtu (21/5).

Ia mengatakan, sedikitnya ada delapan titik yang harus mendapat perhatian secara khusus untuk mencegah masuknya peredaran narkoba di wilayah Bali.

“Delapan titik tersebut akan kami benar-benar awasi secara ketat untuk menghindari para pelaku narkoba lolos ke Bali,” tegas Kombes Franky Haryanto.

Franky Haryanto menambahkan, Bali sebagai daerah tujaun wisata harus bebas dari narkoba. Untuk itu pihaknya bertekad bekerja maksimal untuk melawan narkoba.

“Mari kita selamatkan generasi muda dari narkoba, untuk memeranginya kami akan bekerja secara maksimal agar Bali selamat dari ancaman peredaran narkoba,” ujarnya.

Polda Bali sebelumnya meringkus dua pengedar narkoba asal Madura, Jawa Timur sekaligus mengamankan barang bukti 50 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua pelaku sebagai pengedar narkoba diamankan saat mengendarai sepeda motor. Dua pengedar sabu-sabu itu ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor. Satu pelaku diamankan saat mengendarai motor, satu lagi di Bandara Ngurah Rai.

Perjalanan menggunakan sepedah motor itu dilakukan pelaku dari Madura menuju Bali. Kedua pelaku berinisial IS (34) dan FR (34) ditangkap polisi setelah mengembangkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang akan mengirimkan narkoba ke Bali dengan melalui jalur darat.

Dari informasi itu lantas petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat mengamankan kedua pelaku tersebut. Pelaku diamankan polisi saat melintas di kawasan Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 50 gram yang disembunyikan di sepeda motor yang pelaku bawa. Dari pengakuan IS barang haram ini dibawa dari Madura menunju Bali atas suruhan FR.

Sementara FR diamankan polisi setelah turun dari pesawat di Bandara Ngurah Rai, Kabupaten Badung.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka