Jakarta, Aktual.com – Opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan suatu lembaga, bukan jaminan tidak ada penyimpangan (fraud).
Pernyataan itu disampaikan Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara saat memberi sambutan di sidang paripurna istimewa di DPRD DKI.
“Opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional dan bukan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui atau fraud di kemudian hari,” ujar dia, di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/6).
Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. “Opini yang diberikan juga atas pertimbangan materialitas, material yang disajikan, informasi,” ucap dia.
Kalau terjadi penyimpangan, khususnya yang berdampak pada potensi dan indikasi kerugian daerah, maka harus diungkap pada batas waktu tertentu. “Karena masih banyak pihak yang salah mengartikan (opini BPK),” ucap Moermahadi.
Di kesempatan itu Moermahadi juga menyinggung buruknya respon Pemprov DKI atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK di 2014 lalu saat mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Karena Pemprov DKI ternyata hanya menindaklanjuti sebagian saja temuan BPK atas laporan keuangan 2014. “Sebagian telah ditindaklanjuti, tapi belum memadai,” ujar dia.
Padahal, berdasarkan aturan Pasal 20 UU No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara, disebutkan sepatutnya LHP yang disusun BPK ditindaklanjuti selambat-lambatnya 20 hari setelah diterima.
Pernyataan Moermahadi di atas pun seakan menyindir sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ‘misuh-misuh’ tidak terima Pemprov DKI hanya diganjar opini WDP.
Dan seperti biasa, Ahok kemudian malah melebarkan permasalahan. Dengan mempertanyakan opini BPK yang dianggapnya bukan jaminan tidak ada kasus pelanggaran seperti korupsi.
Ahok mencontohkan Pemprov Banten yang dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) namun di kemudian hari gubernurnya saat itu, Ratu Atut Chosiyah, malah tersangkut kasus korupsi. “Banten dapat WTP toh? Padahal ada kasus alat kesehatan, diproses juga gubernurnya,” ucap Ahok.
Artikel ini ditulis oleh: