Petugas dari Sat Res Narkoba Jakarta Barat memusnahkan barang bukti ganja dengan cara dibakar di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (23/12/2015). Dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah memusnahkan barang bukti sebanyak 38,8 kilogram ganja, 19,9 kilogram shabu, 7.477 butir pil ekstasi, 519 psikotropika H-5 dan 5.400 botol miras. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Resor (Polres) Boalemo, melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) yang merupakan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi 2016, di kantor Polres Boalemo, Sabtu (4/6).

Rincian barang bukti yang dimusnahkan yaitu, Miras jenis Pinaraci 1.026 botol, Cassanova 73 botol, 234 liter Tuak, serta 468 liter captikus.

Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan melemparkan botol kearah alat berat dan kemudian digilas hingga hancur.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagus Santoso mengatakan, Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi terjadinya peredaran dan penggunaan minuman keras yang dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas.

Dia menjelaskan, sejak dimulainya Operasi Cipta Kondisi 19 Mei 2016, Polda Gorontalo dan Polres jajaran telah menyita ribuan botol miras dari sejumlah penjual ilegal.

Menurut dia, pemusnahan miras ini dilakukan agar saat pelaksanaan ibadah puasa dibulan ramadhan nanti, masyarakat dapat lebih khusyuk dan terhindar dari gangguan negatif.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Hengkie Kaluara mengatakan, Polda Gorontalo dan Polres jajaran menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk menciptakan situasi kondusif pada bulan ramadhan dan Idul Fitri, sehingga masyarakat fokus dalam memasuki bulan ramadhan.

” Mari kita ciptakan suasana damai dan kondusif selama melaksanakan ibadah puasa sekaligus merayakan idul fitri,” Kata Kapolda. M.F.Said

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby