Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri membongkar markas judi online di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (7/5/2026). Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan 320 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional.
Para WNA yang diamankan berasal dari berbagai negara, antara lain 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.
Pengungkapan kasus ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia yang mendesak pemerintah mengambil langkah lebih tegas dalam memberantas sindikat kejahatan transnasional.
“Kehadiran para sindikat judi, penipuan online, ditambah narkoba, secara pelan-pelan akan menjadikan Indonesia sebagai sarang kejahatan internasional yang tidak hanya mencari keuntungan ekonomi, tapi juga merusak generasi bangsa,” ujar Meity dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, berdasarkan asal kewarganegaraan, sindikat tersebut diduga merupakan jaringan yang sebelumnya beroperasi di kawasan Indochina seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar.
Ia menilai perpindahan aktivitas sindikat ke Indonesia tidak lepas dari meningkatnya tekanan dan penindakan di kawasan tersebut, termasuk operasi pemberantasan yang dilakukan oleh otoritas China serta konflik antarnegara di wilayah itu.
Meity juga menilai pengungkapan kasus di Jakarta dan Batam oleh aparat kepolisian serta Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi sinyal bahaya bagi keamanan nasional.
“Ini alarm bagi kita semua. Aktivitas mereka sangat mengancam stabilitas negara. Kok bisa ada orang asing beraktivitas dan berkumpul untuk melakukan kejahatan di negara kita secara rutin, dalam jumlah besar pula,” ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan adanya kemungkinan keterlibatan oknum dari dalam negeri yang memfasilitasi aktivitas sindikat tersebut.
“Dalam konteks keamanan negara, realitas ini sangat mengancam. Artinya, aktivitas ini melibatkan dukungan oknum yang memiliki akses dari dalam. Pemerintah harus serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, Meity menilai jika tidak ditangani serius, kondisi ini dapat memunculkan stigma negatif terhadap Indonesia di mata internasional.
“Sebagai negara yang diperhitungkan di Asia, Indonesia tidak boleh mendapat stigma sebagai negara yang lemah dalam pengawasan dan penegakan hukum. Mereka harus diperangi, termasuk membongkar dalang dari dalam,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka Permadhi
















