Kuasa Hukum Sutan Bhatoehana, Eggy Sudjana memperlihatkan surat pelaporan dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2015). Egi melaporkan Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damani karena dugaan penyalahgunaan wewenang. AKTUAL/MUNZIR