Jakarta, Aktual.com — Melihat sebagian besar fraksi di lembaga legislatif sudah ‘dijinakkan’ dan diprediksi Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) akan lolos dari persidangan, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merasa kecewa atas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Sekjen FITRA, Yenny Sucipto mengatakan bahwa lembaga legislatif tidak komitmen memperjuangkan keadilan bagi rakyat dan tidak maksimal dalam menjalankan fungsi budgeting.

“Karena hampir semua fraksi menyetujui tax amnesty, ini membuktikan DPR tidak menunjukkan komitmennya. Sudah jelas-jelas ini tidak memberikan kontribusi yang signifikan kepada APBN, kemudian DPR juga tidak masimal menjalankan fungsi budgetingnya pada saat tax amnesty,” kata Yenny di Sekretariat Nasional FITRA Jakarta, Minggu (5/6).

Lebih lanjut dalam pengamatannya, sikap manut DPR tersebut tentu bukan tanpa alasan, dia menduga telah terjadi mufakat transaksi yang melibatkan elit partai politik untuk mencari untung dalam kebijakan tax amnesty.

“Ini saya pikir karena elit partainya yang mempunyai wewenang besar terlibat dalam kepentingan tax amnesty melalui dana masuk yang akan di investasikan ke properti yang tidak akan berdampak langsung kepada rakyat. Ada transaksional dari RUU ini,” tukasnya.

Selain itu, FITRA merasa yakin bahwa melalui tax amnesty tidak akan mampu menyelamatkan defisit APBN akibat dari kegagalan perintah, namun hanya memberi jalan mulus bagi koruptor dan konglomerasi yang telah melakukan kejahatan di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid