Terlihat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pulang cepat dan keluar dari gedung Balaikota, Jakarta, Senin (6/6/2016). Pemprov DKI Jakarta mengubah jam kerja bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI selama bulan suci Ramadhan dengan memajukan jam pulang kerja lebih awal yakni pukul 14.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh: